Kubu Raya, BerkatnewsTV. Setelah ditetapkan oleh KPU Kubu Raya, DPRD Kubu Raya pun akan mempercepat rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih.
Anggota Komisi 1 DPRD Kubu Raya, Ridho Maulana menuturkan lima hari kedepan akan menggelar rapat paripurna tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih. Hal tersebut dipertegas dengan Surat Edaran Mendagri nomor 100.2.4.3/4378/SJ.
“DPRD akan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya,” jelasnya saat menghadiri penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Kamis (9/1).
Sementara itu Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono mengatakan perkara sengketa Pilkada 2024 tidak ada masuk dalam semua tahapan Pilkada.
“Tidak ada sengketa ya. Selanjutnya pelantikan kepala daerah di kantor Gubernur mudah-mudahan di tanggal 10 Pebuari 2025,” ucapnya.
Baca Juga:
Pihaknya kata Kasiono akan menyampaikan hasil dari seluruh administrasi calon ke DPRD Kubu Raya. Untuk kemudian pihak DPRD melakukan rapat paripurna tentang Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Untuk mendapatkan surat keputusan Bupati dari Pemerintah. Berikutnya ditanggal 10 dilantik,” tuturnya.
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman menyampaikan rasa bersyukurnya atas semua tahapan Pilkada ini berjalan lancar dan aman.
“Sesuai dengan harapan,” ucapnya.
Sy Kamaruzaman mengaku tinggal menunggu semua tahapan Pilkada selesai maka dirinya akan melepaskan jabatan sebagai Penjabat Bupati Kubu Raya untuk dipangku oleh Bupati dan Wakil Kubu Raya definitif.
“Kalau kehadiran Pj ini berkaitan dengan Pilkada tentu sisa masa jabatan ini tinggal menunggu satu tahapan lagi yakni pelantikan,” jelasnya.(dian)