Ingat, Pejabat Fungsional Hindari Bentuk Penyimpangan

Ingat, Pejabat Fungsional Hindari Bentuk Penyimpangan
Sebanyak 32 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalbar yang dilantik pada Jumat (27/12) oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson. Foto: tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengingatkan kepada 32 orang pejabat fungsional yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta saling mendukung untuk mencapai target kinerja organisasi dan hindari penyimpangan.

“Jadilah pegawai profesional, yang dapat menjadi panutan lingkungan kerja dan memiliki etos kerja yang tinggi serta dapat menghindarkan diri dari berbagai bentuk penyimpangan yang berdampak negatif,” pesan Pj Gubernur.

Karenanya, Harisson meminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk serius membina dan mendisiplinkan ASN di lingkungan kerjanya masing-masing dan hindari penyimpangan.

“Kepada Kepala Perangkat Daerah dan Biro untuk membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan juga terhadap disiplin seluruh ASN termasuk pejabat fungsional di lingkungan Unit Kerja masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga:

Ke-32 pejabat fungsional yang dilantik pada Jumat (27/12) ini ditempatkan di sejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemprov Kalbar.

Menurut Harisson kebutuhan jabatan fungsional disusun berdasarkan pedoman perhitungan yang ditentukan dan wajib mendapatkan persetujuan formasi dari Menteri PAN RB.

“Jabatan fungsional semakin agile atau lincah karena tugas jabatan fungsional tidak berdasarkan butir kegiatan. Tetapi melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan dan dapat diberikan tugas unit kerja lain namun tetap harus profesional,” jelasnya.

Harisson menambahkan dari aspek pengembangan karir, jabatan fungsional memiliki karir yang jelas dapat menduduki jenjang dan pangkat puncak selama tersedia kebutuhan jabatan tersebut.

“Dari aspek penghargaan, jabatan fungsional mendapatkan tunjangan yang cukup dan kelas jabatan tinggi bahkan kadang melebihi jabatan struktural,” ujarnya.(tmB)