Nasib Paulus Mursalim di DPRD Kalbar Belum Diputuskan

Nasib Paulus Mursalim di DPRD Kalbar Belum Diputuskan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah

Pontianak, BerkatnewsTV. Hingga saat ini Paulus Andi Mursalim masih berstatus sebagai anggota DPRD Kalbar kendati telah ditetapkan tersangka oleh Kejati Kalbar dalam pengadaan tanah milik salah satu bank.

PDI Perjuangan sebagai perahunya juga belum memberikan keputusan resmi pemberhentian atau PAW terhadap Paulus Andi Mursalim dikarenakan masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebab, Paulus Andi Mursalim telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah gugatan praperadilan yang dimohonkan Paulus Andi Mursalim memiliki dasar yang kuat untuk diterima hakim.

Baca Juga:

“Praperadilan yang diterima untuk tersangka lainnya menunjukkan logika hukum yang jelas. Begitu pula dengan kasus yang dihadapi oleh anggota kami ini. Seharusnya, praperadilan untuk kasus ini juga diterima dan status tersangkanya digugurkan,” ujarnya diwawancarai usai rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kalbar Senin (25/11).

Agus juga menyebutkan bahwa semua proses hukum yang sedang berlangsung telah ditangani oleh tim pengacara yang sudah bekerja dengan profesional.

“Sudah ada pengacara advokasinya langsung, dan kita percayakan penuh ke tim pengacara yang sudah bekerja di sana. Jadi, supaya tidak terpanggil,” ucapnya

Agus juga berharap agar tidak terjadi tumpang tindih antara langkah hukum dan langkah politik di DPRD.(ebm)