Sanggau, BerkatnewsTV. Kios pertalite tanpa ijin di Sanggau semakin hari kian menjamur.
Hal itu diungkapkan Kasi Ekbang Kecamatan Toba, Viktor Wilson saat rapat koordinasi dan sosialisasi kebijakan pendistribusian LPG 3 Kg dan BBM (JBT dan JBKP), Rabu (11/9).
Ia mempertanyakan, apakah kios memiliki izin menjual pertalite. Hal itu mengingat BBM jenis pertalite merupakan barang penting yang disubsidi.
“Sekarang kios itu menjamur di Toba. Dulunya mereka punya izin sekarang susah tidak ada (izin). Maksud kami harusnya keberadaan kios harus ada kontribusi atau viskalnya bagi daerah. Ketika kios punya izin otomatis ada pemasukan bagi daerah, kami ingin minta ketegasan Pertamina terkait kios-kios itu,” katanya.
Senada disampaikan Kasi Ekbang Kecamatan Kapuas, Heny Fatwaty. Ia menegaskan bahwa pihaknya beberapa kali mendapat komplain dari masyarakat terkait kios-kios yang menjual pertalite di Sanggau.
Baca Juga:
“Tapi memang ada Lurah yang berani mengeluarkan rekomendasi ada yang tidak, karena memang berdasarkan aturan Lurah atau desa bisa mengeluarkan rekomendasi, tetapi informasi yang kami peroleh desa dan lurah bisa mengeluarkan rekomendasi untuk pertanian atau motor air tempel,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relation dan CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menjelaskan bahwa Pertamina selaku badan usaha yang mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM Subsidi JBKP Pertalite dengan rantai suplai sampai di lembaga penyalur (SPBU).
“Diluar rantai supplai tersebut tidak menjadi kewenangan Pertamina,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini Pertamina sedang menjalankan program subsidi tepat Pertalite roda 4 dimana semua pengguna Pertalite roda 4 diarahkan untuk mendaftar program subsidi tepat yang nantinya semua pengguna Pertalite roda 4 yang terdaftar akan mendapatkan QR Code yang digunakan untuk membeli Pertalite.
“Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat Pertalite masyarakat dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,,” pungkasnya.(pek)