loading=

Rumah di Mungguk Malaria Terancam Ambruk

Rumah di Mungguk Malaria Terancam Ambruk
Kondisi rumah warga di Gang Jabal Rahmah jalan Dr. Surono (mungguk malaria) Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas terancam ambruk, Kamis (29/8) pagi.Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Dua unit rumah terancam ambruk di Gang Jabal Rahmah jalan Dr. Surono (mungguk malaria) Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas, Kamis (29/8) pagi.

Tebing penahan tanah bergerak juga mengalami tanah bergerak sehingga menimbulkan keretakan yang mengkhawatirkan dan mengakibatkan rumah terancam ambruk.

Pantauandi lokasi kejadian, beberapa bagian rumah sudah mulai retak dengan kondisi retak yang cukup parah. Bagian tanah yang menyangga bangunan tersebut bergeser sehingga berpotensi ambruk. Jika tidak diambil tindakan penanganan cepat, dikhawatirkan bangunan tersebut ambruk hingga menimbulkan korban mengingat satu rumah masih berpenghuni.

“Dari dua rumah itu, satu rumah berpenghuni dan satu rumah lainnya merupakan rumah kosong. Kan rumah kosong itu dulu sempat mau dirobohkan waktu kejadian tanah bergerak pertama, tapi tidak tuntas di robohkannya,” ujar Abang Syamsudin penghuni rumah.

Ia berharap dinas terkait dimohon segera melakukan penanganan dan langkah tepat mengingat saat ini kondisi hujan semakin tinggi.

Baca Juga:

“Tadi kami dapat informasi dari Dinas Perkimtan, bahwa untuk program pemerintah pusat ada kebijakan relokasi dan rekonstruksi tukar ganti lahan warga musibah bencana. Jadi pemerintah menyiapkan lahan dan bangunan bagi warga, sementara lahan bangunan yang berlokasi terdampak dibebaskan dan dibongkar menjadi lahan terbuka milik pemerintah. Semoga saja terealisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala bidang perumaham kawasan permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Sanggau Fahruzi menjelaskan pihaknya sudah menggelar rembuk dengan warga di Kantor Camat.Kapuas.

“Mengingat kami tidak memiliki anggaran untuk relokasi maka diharapkan pemilik rumah memiliki lokasi lain untuk dibangunkan rumah baru, hanya itu solusi yang bisa kami berikan,” jelasnya.

Oji menegaskan bahwa pemerintah siap membangun rumah baru asalkan pemilik rumah punya tanah di tempat yang lain.

“Nanti akan kita bangunkan rumah yang baru tipe 3 X 6 dengan menggunakan dana Perkimtan. Itupun direncanakan pada tahun 2025. Syaratnya pemilik rumah memiliki sertifikat, atau minimal surat keterangan tanah (SKT),” pungkasnya. (pek)