loading=

Penyelundupan Mobil Mewah dari Malaysia Diangkut Gunakan Truk Ditutupi Jagung

Penyelundupan dua mobil mewah asal Malaysia cukup rapi. Sebab, pelaku mengangkutnya menggunakan truk yang ditutupi dengan karung berisikan jagung. Namun, akal bulus pelaku itu akhirnya dapat tercium oleh petugas Kanwil Bea dan Cukai Kalbagbar pada Minggu (28/7) dinihari di Kecamatan Sui Pinyuh Kabupaten Mempawah. Foto: egi
Penyelundupan dua mobil mewah asal Malaysia cukup rapi. Sebab, pelaku mengangkutnya menggunakan truk yang ditutupi dengan karung berisikan jagung. Namun, akal bulus pelaku itu akhirnya dapat tercium oleh petugas Kanwil Bea dan Cukai Kalbagbar pada Minggu (28/7) dinihari di Kecamatan Sui Pinyuh Kabupaten Mempawah. Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Penyelundupan dua mobil mewah asal Malaysia cukup rapi. Sebab, pelaku mengangkutnya menggunakan truk yang ditutupi dengan karung berisikan jagung.

Namun, akal bulus pelaku itu akhirnya dapat tercium oleh petugas Kanwil Bea dan Cukai Kalbagbar pada Minggu (28/7) dinihari di Kecamatan Sui Pinyuh Kabupaten Mempawah.

Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Laurensius, menyatakan dua mobil mewah Pajero Evolution warna Silver dan Mini Cooper berwarna merah ini masuk melalui perbatasan dari Kecamatan Jagoi Babang, kabupaten Bengkayang.

Baca Juga:

“Penyelundupan kedua unit mobil luar negeri ini menggunakan dua unit truk. Kemudian dikamuflase menggunakan karung-karung berisikan jagung,” ungkapnya saat konfrensi pers, Selasa (30/7).

Ia tegaskan saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap dua sopir truk pengangkut dua mobil tersebut. Sementara terkait dengan identitas pemilik, serta tujuan dua mobil ilegal tersebut. Bea Cukai belum dapat mengungkapkan, lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

Laurensius, menegaskan, adapun pelanggaran terkait penyelundupan mobil mewah ilegal dari Malaysia ini yakni dengan pasal 102 huruf F UU 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.(ebm)