loading=

Ditemukan Kelalaian Pantarlih Selama Coklit Pilkada

Panwascam Parindu saat melakukan pengawasan coklit di salah satu desa di Parindu. Dan secara keseluruhan Bawaslu Sanggau telah menemukan kelalaian Pantarlih dalam melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) DPT untuk Pilkada 2024.Foto: ist/tmB
Panwascam Parindu saat melakukan pengawasan coklit di salah satu desa di Parindu. Dan secara keseluruhan Bawaslu Sanggau telah menemukan kelalaian Pantarlih dalam melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) DPT untuk Pilkada 2024.Foto: ist/tmB

Sanggau, BerkatnewsTV. Bawaslu Sanggau telah menemukan kelalaian Pantarlih dalam melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) DPT untuk Pilkada.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sanggau, Saparudin, mengungkapkan selama pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih khususnya dimasa coklit pihaknya yakni Panwascam menemukan sejumlah kelalaian yang dilakukan petugas Pantarlih.

“Seperti Pantarlih hanya mencoklit dari rumah dan menyuruh anaknya mengantar sticker coklit ke rumah warga, terdapat sticker salah tulis dan semua satu keluarga menjadi disabilitas, terdapat sticker coklit yang tidak dituliskan nomor TPS, terdapat sticker coklit yang tidak terisi hari dan tanggal pelaksanaan coklit, terdapat kekeliruan penulisan jumlah pemilih, terdapat sticker yang ditempel tidak sesuai dengan nama pemilik rumah,” benernya ditemui Sabtu (20/7).

Selain itu tambahnya, terdapat pemilih potensial yang belum masuk ke dalam daftar pemilih, terdapat Pemilih yang sudah TMS, terdapat Pemilih di sabilitas yang belum di tandai di sticker coklit.

Dan juga terdapat pemilih yang sudah di coklit tapi tidak dipasang sticker, terdapat pemilih alih status menjadi TNI/Polri yang masih di coklit dan terdapat pemilih yang tidak di coklit, terdapat pemilih yang TMS pasca di coklit.

“Saran perbaikan disampaikan Panwascam setelah kami menerima tembusan temuan panwascam di lapangan. Pada tanggal 20 Juli 2024, Bawaslu telah menyampaikan surat saran perbaikan kepada KPU,” tegasnya.

Baca Juga:

Coklit daftar pemilih mulai dilaksanakan pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pada 20 Juli 2024, coklit telah memasuki minggu terakhir dengan sisa beberapa hari lagi bagi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk menyelesaikan tugasnya.

“Bawaslu tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan sebagai deteksi dini. Kemudian mitigasi terhadap potensi pelanggaran setiap tahapan pemilihan,” ujarnya.

Ia pastikan jajaran pengawas pemilihan akan terus melakukan Patroli Kawal Hak Pilih sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih.

Saparudin menekankan pentingnya kepatuhan prosedur dan mitigasi potensi pelanggaran. Hal itu untuk memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan akurat. (pek)