loading=

Bawaslu Sanggau Riset Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak

Bawaslu Sanggau melakukan riset evaluasi pengawasan Pilkada serentak mulai dari 2015, 2017, dan 2018. Foto: Pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Bawaslu Sanggau melakukan riset evaluasi pengawasan Pilkada serentak mulai dari 2015, 2017, dan 2018.

Komisioner Bawaslu Sanggau, Ahmad Zaini kepada wartawan, Kamis (9/4) menjelaskan tujuan digelarnya riset tersebut adalah melakukan eksplorasi pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak melalui rangkaian kegiatan.

Terdiri atas penelitian, penulisan laporan, dan diseminasi hasil-hasil penelitian pemilihan serentak.

Selain itu juga, lanjut Zaini, untuk analisis kritis dan reflektif dalam bentuk publikasi akademik atas berbagai tahapan krusial penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 baik terkait dengan dinamika.

Capaian dan kelemahan-kelemahan dari penyelenggaraan Pilkada serentak, termasuk tersusunnya rekomendasi kebijakan dalam bentuk kertas kebijakan (policy paper) yang bersifat teknis dan strategis dalam menyempurnakan proses penyelenggaraan Pilkada serentak.

“Kita inikan pelaku, jadi kita tahu sendiri banyak kelemahannya, seperti dimedia sosial, hoax, atau hate speech, pengalaman itu yang akan dibuat riset,” tambahnya.

Ia pun menyebut, jika riset itu akan diselesaikan secepatnya maksimal dalam waktu enam bulan ini.

“Riset ini kita targetkan selesai secepatnya, maksimal dienam bulan ini, sejak dari bulan April ini, bentuknya tulisan hasil riset,” pungkas Faisal.

Dari riset tersebut, lanjut Zaini, akan dijadikan pijakan untuk menjalankan proses pemilu yang akan datang agar lebih baik dari sebelumnya.

“Hasil riset ini tentu berkontribusi pada regulasi, kebijakan strategi pengawasan, tergantung hasil risetnya. Yang jelas untuk penyempurnaan kepemiluan agar lebih baik ke depannya ,” tutur Zaini. (pek)