Pontianak, BerkatnewsTV. Pemprov Kalbar telah memberlakukan sistem WFH dan WFO untuk ASN Kalbar yang sedang mudik ke luar Kalbar.
Work From Home (WFH) dan Work From Office ini hanya berlaku untuk dua hari yakni mulai Selasa (16/4) hingga Rabu (17/4).
“Jadi bagi ASN yang memang sedang mudik ke Jawa atau daerah lain yang bila kembali ke Kalbar harus lewat Jawa tidak perlu masuk kerja tanggal 16-17 April 2024,” kata Pj Gubernur Kalbar, Harrison.
Kebijakan Pemprov Kalbar ini menindak lanjuti Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 1 tahun 2024 tanggal 13 April 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga:
Namun tambah Harrison, kebijakan WFH dan WFO ASN Kalbar itu tetap mengacu kepada beberapa ketentuan yang melihat tiga aspek layanan pemerintahan mulai dari layanan administrasi pemerintahan, layanan dukung pimpinan dan layanan masyarakat.
“Untuk sistem WFH, setiap Kepala OPD mengatur siapa yang kembali kerja mulai tanggal 16 April 2024 tersebut dengan maksimal 50% dan sistem WFO menyesuaikan persentase WFH. Ini berlaku untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan,” terangnya dalam Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 800/01/Prov Tahun 2024.
Namun dalam Surat Edaran tanggal 13 April 2024 itu menegaskan sistem kerja WFO tetap berlaku 100 persen untuk layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logisitik, transportasi dan distribusi, objek vital, proyek strategis, konstruksi dan utilitas.
“Jadi kecuali layanan publik yang bersifat langsung harus tetap kembali bekerja pada tanggal 16 April 2024 tetap 100%,”” tegasnya.(tmB)













