Diintimidasi dan Diteror, Qubu Resort Lapor ke Polisi

Manajemen Qubu Resort terpaksa melaporkan tindakan sekelompok orang yang mengatas namakan kuasa hukum dan calon pembeli tanah ke polisi, Rabu (28/3). Sekelompok orang ini dinilai telah melakukan aksi intimidasi dan teror terhadap Qubu Resort yang menimbulkan keresahan bagi karyawan dan pengunjung.
Manajemen Qubu Resort terpaksa melaporkan tindakan sekelompok orang yang mengatas namakan kuasa hukum dan calon pembeli tanah ke polisi, Rabu (28/3). Sekelompok orang ini dinilai telah melakukan aksi intimidasi dan teror terhadap Qubu Resort yang menimbulkan keresahan bagi karyawan dan pengunjung.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Manajemen Qubu Resort terpaksa melaporkan tindakan sekelompok orang yang mengatas namakan kuasa hukum dan calon pembeli tanah ke polisi, Rabu (28/3).

Sekelompok orang ini dinilai telah melakukan aksi ‘teror’ dan intimidasi terhadap Qubu Resort yang menimbulkan keresahan bagi karyawan dan pengunjung.

Aksinya bukan lah sekali akan tetapi rutin bahkan dengan ancaman sehingga mengganggu kelancaran usaha di Qubu Resort.

Mereka layaknya sekelompok preman membawa massa dengan membuat keributan. Menyegel hotel, menggembok gerbang masuk dengan rantai, membuang sampah di lobby hotel dan restoran, hingga mengancam karyawan.

Ulah itu dimotori Edo, seseorang yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah di Gang Hidayah, Kecamatan Sungai Raya dan Flavia Flora yang mengaku sebagai kuasa hukumnya dan calon pembeli tanah.

“Sudah kita sambut dengan baik. Awalnya sudah kita sampaikan bahwa kita tidak ada kaitannya dengan tanah yang dibelakang karena sudah kita serahkan dengan penasihat hukum dan menurut penasihat hukum, ini tanah yang juga dibeli dengan sah,” jelas GM Qubu Resort Uray Henny Novita.

Namun, penjelasan itu ternyata tidak didengar oleh kelompok tersebut. Namun tetap melakukan aksinya dengan berbagai macam cara.

Baca Juga:

Bahkan disebutkan Henny, terkadang Flora bersama rombongan juga kerap menghalangi pengunjung-pengunjung untuk masuk ke Qubu Resort dan menyampaikan informasi-informasi yang membuat pengunjung menjadi resah, bahkan mereka selalu memaksakan kehendak untuk melakukan aktifitas yang menganggu pengunjung di Qubu Resort.

Sementara lokasi tanah yang diperkarakan berada di belakang Qubu Resort namun yang diganggu di area bisnis hotel yang berada di depan. Padahal aktivitas hotel dan fasilitas lainnya tidak ada kaitannya dengan tanah itu.

“Masih tetap ngotot, nantikan urusannya ke pengadilan, bukan menyerang kita. Tapi kan yang mereka lakukan berbeda. Tidak mau mendengar argumen atau pendapat kita, tapi selalu berpatokan kepada apa yang dia jalankan, apa yang dia inginkan,” tambahnya.

Menurut Henny, yang dilakukan orang-orang tersebut tentu sangat merugikan Qubu Resort. Sehingga pihaknya mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku.

Pihak management juga melakukan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di media sosial (Medsos) yang sengaja digiring oleh Edo dan Flora.

Henny menilai narasi yang disusun dan ditampilkan oleh Flora, Edo dan timnya pemberitaan sepihak dengan tujuan merusak citra Qubu Resort serta menggiring opini publik

“Maka dengan ini kami dari management Qubu Resort ingin menyampaikan keresahan atas tindakan yang dilakukan oleh Flora, Edo dan timnya. kami juga ingin mengklarifikasi dan meluruskan berita yang sedang beredar luas di media online,” terangnya.(tmB)