Sanggau, BerkatnewsTV. Isu tentang perombakan pejabat di lingkungan Pemkab Sanggau ternyata memang benar adanya. Hal itu langsung diungkapkan Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot.
Bahkan Ontot mengaku telah melayangkan surat permintaan atau izin kepada Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) melalui Pj Gubernur dan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perombakan pejabat.
“Misalnya di Dinas BM dan CK yang merupakan bagian yang akan dilikuidasi sehingga semua pejabatnya harus kita kukuhkan kembali,” katanya, Selasa (2/1).
Kemudian, jelasnya, ada beberapa pejabat yang sudah masuk daftar tunggu yang seharusnya kita masukan dalam sebuah jabatan
Baca Juga:
- Pelantikan Pejabat Eselon II Sanggau Menunggu SK BKN
- Tokoh Pemuda Sanggau Ingatkan Bupati Hati – Hati Pilih Pejabat Eselon II
“Kalau saya, mereka yang punya kemampuan tetap kita ajukan. Contoh misalnya. Ada beberapa S3 bergelar Doktor yang sudah selesai yang dalam waktu dekat akan kita berikan posisi sesuai dengan pangkat yang dimilikinya,” ujarnya
Sementara untuk pengangkatan pejabat eselon dua, diakuinya tidak semudah yang dibayangkan. Membutuhkan proses yang cukup panjang.
“Harus ada panselnya, proses seleksi dan lain sebagainya. Yang jelas prosesnya cukup panjanglah. Untuk yang pensiun eselon dua itu pak John Hendri, ada ibu Yulia Theresia dalam waktu dekat ini, dan beberapa lagi eselon dua yang juga pensiun. Untuk eselon tiga misalnya Camat Kapuas pak Jemain dan beberapa lagilah,” ungkapnya.
Disinggung kapan pastinya dilakukan perombakan pejabat Sanggau, Ontot menjawab pihaknya masih menunggu keputusan BAKN dan Mendagri.
“Kalau kita izin itu orangnya harus kita konsep dulu si A dan si B nya. Kita ajukan dulu baru nanti mereka yang mengeluarkan izin. Misalnya hari ini izinnya ada, bulan depannya ada lagi ya kita tidak bisa nolak,” pungkasnya.(pek)