Polisi Bongkar Makam Balita Korban Penyiksaan

Polisi akan membongkar makam balita yang diduga korban penyiksaan dari orang tua asuhnya di Kecamatan Sandai. Balita berusia 7 tahun ini telah meninggal dunia pada Kamis (23/11) lalu. Foto: naufal
Polisi akan membongkar makam balita yang diduga korban penyiksaan dari orang tua asuhnya di Kecamatan Sandai. Balita berusia 7 tahun ini telah meninggal dunia pada Kamis (23/11) lalu. Foto: naufal

Ketapang, BerkatnewsTV. Polisi akan membongkar makam balita yang diduga korban penyiksaan dari orang tua asuhnya di Kecamatan Sandai. Balita berusia 7 tahun ini telah meninggal dunia pada Kamis (23/11) lalu.

“Pembongkaran makam akan dilakukan untuk mengetahui bukti adanya penganiayaan oleh orang tua asuh korban,” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, Selasa (28/11).

Ferdian sebutkan pihaknya sudah melakukan pertemuan antara pihak orang tua kandung dan orang tua asuh pada Minggu (26/11). Hasilnya, orang tua kandung ingin dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Jajaran Satreskrim Polres Ketapang saat ini sudah mulai melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi termasuk orang tua asuh.

“Atas persetujuan dari orang tua kandung untuk dilakukan autopsi maka direncanakan kita akan melakukan autopsi terhadap jenazah dalam waktu dekat yang akan dilakukan oleh dokter ahli forensik guna memastikan penyebab kematian serta kebenaran adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan yang dialami almarhum,” terangnya.

Visum terhadap balita korban penyiksaan akan selesai sekitar 1 sampai dengan 2 minggu. Namun Ferdian pastikan dalam kasus ini akan melakukan yang terbaik dan mengomunikasikan ke dokter forensik apabila secara teknis dan secara scientific bisa dipercepat untuk disegerakan hasilnya.

“Proses dilakukan mulai pukul 8.50 WIB. Saat ini masih berlangsung proses tersebut dan saat ini dilaksanakan di pemakaman korban di Kecamatan Sandai,” pungkasnya.(naf)