Ketapang, BerkatnewsTV. Dugaan penyiksaan balita berusia 7 bulan di Kecamatan Sandai kembali mencuat. Polres Ketapang menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diduga dilakukan orang tua angkatnya.
“Info awal yang dapat kami sampaikan adalah bahwa benar ada anak meninggal di Sandai, namun kepastiannya masih kami lakukan penyelidikan apakah dilakukan kekerasan terhadap anak tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Faris Kautsar, Minggu (26/11).
Baca Juga:
- Ibu Kandung dan Ayah Tiri Penyiksa Anak Terancam Penjara Hingga 10 Tahun
- Ibu Kandung dan Ayah Tiri Ditetapkan Tersangka Penyiksa Anak
Ia sebutkan, kasus penyiksaan balita ini sempat viral bulan November 2022 lalu. Dan Polres Ketapang akan memanggil orang tua anak dan keluarga asuh anak tersebut.
“Klarifikasi awal video yang viral di media sosial diambil setahun lalu. Hari ini ada pertemuan orang tua anak dan keluarga asuh anak. Karena lokasi orang tua kandung yang cukup jauh kami masih belum mendapat informasi lengkap,” ucapnya.
Korban belum sempat dilakukan visum dikarenakan saat ini sudah dikuburkan oleh orang tua asuhnya, Polres Ketapang akan melakukan penyelidikan ke pihak orang tua asuh dan bukti-bukti lainnya
“Belum dilakukan visum atau otopsi karena posisi anak sudah dikuburkan oleh orang tua asuhnya. Kita mau klarifikasi ke orang tua asuhnya namun karena hari ini pertemuan dengan orang tua kandung di Balai Kekuak mungkin menunggu nanti setelah pulang,” jelasnya.(naf)