Kubu Raya, BerkatnewsTV. Direktur Wilayah PT Sumber Agrindo Sejahtera (SAS) berinisial MF menggelapkan uang penjualan pupuk 22 ton dengan nilai total hingga mencapai Rp250 juta.
MF yang ditangkap di rumahnya pada Selasa (3/10) itu mengakui perbuatannya lanntaran tergiur ingin hidup mewah.
Perbuatan itu diketahui, setelah pihak perusahaan mengaudit setoran pembayaran pupuk pada bulan September 2023. MF ternyata tidak menyetorkan setoran uang penjualan pupuk 22 Ton kepada kasir sehingga perusahaan merugi sebesar Rp258.695.936.
Baca Juga:
“Kasus ini terungkap setelah dari pihak perusahaan melakukan audit setoran pembayaran pupuk, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak perusahaan didapati MF tidak menyetorkan uang penjualan pupuk 22 Ton kepada kasir,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, Jumat (27/10).
Akibatnya PT Sumber Agrindo Sejahtera mengalami kerugian sebesar Rp258.695.936.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal paling lama 5 tahun kurungan,” tegasnya.(tmB)