Buruh Gunakan Sabu Untuk Vitamin Kuat Bekerja

Polisi menangkap AD (31) lantaran terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu pada Minggu (22/10). Mirisnya, AD yang berprofesi sebagai buruh ini menggunakan barang haram tersebut sebagai vitamin kuat untuk bekerja.
Polisi menangkap AD (31) lantaran terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu pada Minggu (22/10). Mirisnya, AD yang berprofesi sebagai buruh ini menggunakan barang haram tersebut sebagai vitamin kuat untuk bekerja.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polisi menangkap AD (31) lantaran terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu. Mirisnya, AD yang berprofesi sebagai buruh ini menggunakan sabu untuk vitamin kuat bekerja.

Berdasarkan laporan, ia ditangkap pada Minggu (22/10) di kediamannya beserta barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,49 Gram, satu buah tas dan hasil penjualan narkoba jenis sabu sebesar Rp40 ribu.

“Pelaku mengaku sabu ini menjadi sumber vitaminnya saat melakukan pekerjaan berat. Sabu tersebut dibelinya untuk dikonsumsi sendiri baru satu bulan, namun jika ada yang mau AD akan menjualnya dan keuntungannya cukup untuk membeli rokok,” beber Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, Rabu (25/10).

Baca Juga:

Ia sebutkan pelaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang berinisial MC di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp400 ribu pada Selasa (24/10).

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penjual berinisial MC dan pembeli barang haram milik AD tersebut.

Meskipun AD berkilah sabu untuk vitamin bekerja namun ia tetap dikenakan hukumannya. Akibat perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(tmB)