SDN 83 dan SDN 94 Ditetapkan Menjadi Sekolah Adiwiyata

PJ Wali kota Singkawang pada Sabtu (21/10) menyerahkan penghargaan kepada kepala sekolah yang sekolahnya berhasil meraih penghargaan menjadi Sekolah Adiwiyata
Pj Wali kota Singkawang pada Sabtu (21/10) menyerahkan penghargaan kepada kepala sekolah yang sekolahnya berhasil meraih penghargaan menjadi Sekolah Adiwiyata. Foto: uck

Singkawang, BerkatnewsTV. SD Negeri 83 dan SD Negeri 94 di Kota Singkawang ditetapkan sebagai sekolah adiwiyata setelah meraih penghargaan.

Kedua sekolah tersebut dinilai telah menerapkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (Gerakan PBLHS).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Singkawang, Emy Hastuti menjelaskan kedua sekolah ini berdasarkan penilaian dari tim penilai telah memenuhi kriteria.

“Hasil penilaian ini telah ditetapkan dan disahkan dengan Keputusan Wali kota Singkawang Nomor 600.4/405/DISLH.P3KLH-B Tahun 2023 tanggal 11 Oktober 2023 Tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata di Singkawang Tahun 2023,” terangnya, Selasa (24/10).

Baca Juga:

Ia sebutkan penyerahan penghargaan Adiwiyata kepada kedua sekolah tersebut oleh Pj Wali kota Singkawang Sumastro pada Sabtu (21/10).

Ia berharap kedua sekolah ini dapat terus menerapkan Gerakan PBLHS sehingga dapat meraih prestasi hingga tingkat provinsi bahkan nasional.

“Bagi sekolah yang belum berhasil meraih penghargaan agar tidak berkecil hati dan tetap konsisten melaksankan gerakan PBLHS,” pungkasnya. (uck)