Lagi, Anggota Fraksi PAN Kubu Raya di-PAW

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah melantik Nuning Sri Wahyuni Anggota Fraksi PAN DPRD Kubu Raya yang menggantikan Lendeng Syahrani lantaran telah berpindah partai, Selasa (19/9). Foto: ian
Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah melantik Nuning Sri Wahyuni Anggota Fraksi PAN DPRD Kubu Raya yang menggantikan Lendeng Syahrani lantaran telah berpindah partai, Selasa (19/9). Foto: ian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota Fraksi PAN DPRD Kubu Raya Lendeng Syahrani akhirnya di-PAW lantaran telah berpindah partai. Lendeng digantikan oleh Nuning Sri Wahyuni yang juga berasal dari dapil Sui Kakap.

Lendeng menyisakan jabatan sebagai anggota legislatif di komisi II selama satu tahun karena akan maju pada Pileg 2024 dengan menggunakan Perahu Nasdem.

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan dalam satu tahun ini sudah dua kali melaksanakan PAW. Pertama Inna Marshalla kemudian Lendeng Syahrani kedua-duanya sama-sama mengundurkan diri dari Partai PAN untuk maju kembali dengan partai yang berbeda.

“Masing-masing mereka ini akan mencalonkan diri dari partai politik yang lain. Sesuai dengan amanat undang-undang mereka yang ingin mencalonkan diri, konsekuensinya mereka harus mundur,” ucapnya usai rapat Paripurna agenda pengucapan sumpah janji PAW, Selasa (19/9).

Baca Juga:

Kepada anggota yang baru bergabung ini, Agus minta bersinambung dengan program-program yang berjalan serta membangun komunikasi di daerah pemilihnya, maupun sesama dewan disini.

“Tidak lama lagi ada reses mereka wajib turun. Melakukan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh rekan-rekannya terdahulu,” harapnya.

Sementara Nuning Sri Wahyuni mengungkapkan rasa terimakasih. Yang diberikan kepercayaan untuk menjadi anggota dewan dari partai PAN.

Ia juga tidak dapat berkata banyak selain kesanggupannya menjalankan sisa jabatan dari Ledeng Syahrani.

“Saya masih baru pak, jadi perlu banyak mendapatkan bimbingan dari bapak-bapak Dewan di sini,” pungkasnya.

Dengan demikian, dalam kurun empat bulan terakhir, dua orang anggota Fraksi PAN Kubu Raya yang telah di-PAW yakni Inna Marshala dan Lendeng Syahrani. (dian)