Warga Pontianak Bakar Lahan di Kubu Raya

Seorang warga Pontianak berinisial SYT (60) yang diamankan polisi pada Sabtu (29/7) lantaran diduga kuat telah membakar lahan di Kubu Raya tepatnya di Jalan Sekunder B TR 20 Parit Bintang Mas, Dusun V Rt.004 Rw.010 Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya.Foto: ist/tmB
Seorang warga Pontianak berinisial SYT (60) yang diamankan polisi pada Sabtu (29/7) lantaran diduga kuat telah membakar lahan di Kubu Raya tepatnya di Jalan Sekunder B TR 20 Parit Bintang Mas, Dusun V Rt.004 Rw.010 Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya.Foto: ist/tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang warga Pontianak berinisial SYT (60) diduga kuat telah membakar lahan di Kubu Raya tepatnya di Jalan Sekunder B TR 20 Parit Bintang Mas, Dusun V Rt.004 Rw.010 Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya.

Ia diamankan di kediamannya Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara pada Sabtu (29/7) pagi oleh Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya.

“Terduga SYT sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya,“ kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, Senin (31/7).

Ia sebutkan, penyelidikan selama satu minggu membuahkan hasil, sehingga Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:

“Ini berkat informasi yang dikumpulkan tim di lapangan sehingga terduga pelaku ini dapat kami amankan,” tuturnya.

Pelaku pembakaran hutan dan lahan ini melanggar pasal 108 juncto pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Perda Pemerintah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Ia tegaskan Kapolres Kubu Raya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menangkap dan memproses secara hukum bagi siapa saja pelaku yang membakar lahan di Kubu Raya.

“Dan terhitung hari ini Bupati Kubu Raya telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Nomor : 428/ BPBD/ 2023, tanggal 28 Juli 2023,” pungkasnya.(tmB)