Description

Berantas Korupsi Dapen BUMN, Dividen Capai Rp303 Triliun

Nusa Tenggara Timur, BerkatnewsTV. Program “bersih-bersih” memberantas korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya menghasilkan dividen hingga Rp303 triliun di tahun 2022.

Pemberantasan korupsi terutama dii dana pensiun (dapen) BUMN yang ditengarai selama ini menjadi ladang keuntungan bagi oknum pejabat di perusahaan plat merah tersebut.

“Ini yang menjadi perhatian khusus buat kami ketika kita bicara dengan dapen BUMN, di mana BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik. Terbukti dividen kepada negara merupakan tertinggi sepanjang sejarah Rp 80,2 triliun,” uungkap Menteri BUMN Erick Thohir di Cafe dan Money Changer Marina Bay, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (10/5).

Erick menyampaikan keuntungan BUMN pun terus melesat menjadi Rp303 triliun pada 2022 atau jauh lebih tinggi dibandingkan 2021 yang sebesar Rp 124 triliun atau 2020 yang hanya Rp 13 triliun.

“Yang saya pastikan, kondisi BUMN lebih sehat. Kalau sehat konteksnya berarti karyawan BUMN yang merupakan masa depan juga harus sehat, jangan sampai ya nanti ketika mereka pensiunan hak-haknya tidak didapatkan,” ucapnya.

Baca Juga:

Erick pun terus menjalin komunikasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasarkan data Kejagung, kasus korupsi yang terjadi dalam dapen Pelindo sudah terjadi cukup lama dan terus berulang.

Erick menyebut sejumlah tersangka yang disampaikan Kejagung mulai dari periode 2011-2016, 2008-2014, 2012-2017, dan 2005-2019, yang mana Erick belum menjabat sebagai Menteri BUMN.

“Jadi ini hal-hal yang memang sudah terjadi berulang-ulang, ini yang memang menjadi perhatian buat kita untuk memastikan hak yang mendapatkan, harus diproteksi dan kami di BUMN harus menjadi solusi dan solusi kepastian orang mendapatkan haknya. Solusi program bersih-bersih itu nyata,” sambung Erick.

Erick mengaku terus mendorong transformasi dana pensiun dapat terjadi dalam tiga tahun ke depan secara bertahap. Hal ini akan disesuaikan dengan kemampuan BUMN tersebut dalam memastikan memiliki pendanaan yang cukup.(tmB)