Cegah Mafia Tanah, Jutaan Tanah Dipasang Patok Batas

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot bersama perwakilan BPN Sanggau memasang patok batas tanah di Kecamatan Toba. Foto: pek
Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot bersama perwakilan BPN Sanggau memasang patok batas tanah di Kecamatan Toba. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemasangan patok tanah milik warga di Kabupaten Sanggau, bagian dari Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta se-Indonesia.

“Pemasangan patok batas tanah yang dilakukan secara mandiri ini penting, dengan demikian setiap warga yang memiliki tanah akan punya kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya, Selain itu secara langsung juga berdialog dan bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing,” kata
Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot.

Melalui program Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas atau disingkat Gemapatas yang dicanangkan Pemerintah ini sebagai upaya atau gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat.

Baca Juga:

“Apabila patok batas sudah terpasang, maka tidak akan ada lagi cekcok atau konflik antar pemilik tanah, sehingga BPN di daerah masing-masing dengan mudah melakukan pengukuran, pemetaan, dan pensertifikatan tanah. Semakin tinggi partisipasi masyarakat termasuk dalam memasang patok batas tanah, maka semakin tinggi juga keberhasilan program PTSL,” tegasnya.

Kepala Seksi Survey dan Pemetaan BPN Sanggau, Jati Nugroho mengatakan emapatas 1 juta bidang tanah ini menjadi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 22.000 bidang dan 7.070 hektar pengukuran peta bidang tanah.

Adapun desa – desa yang menjadi target pada tahun ini yakni Kecamatan Toba terdiri dari Desa Sansat, Desa Kampung Baru, Desa Lumut.

“Nantinya Gemapatas ini akan memudahkan ATR/BPN dalam melakukan verifikasi subyek dan obyek tanah,” pungkasnya. (pek)