loading=

Ini Nama Tiga Kabupaten Baru Pemekaran Ketapang

Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo
Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo

Ketapang, BerkatnewsTV. Kabupaten Ketapang direncanakan akan dimekarkan menjadi tiga kabupaten.

Ketiga kabupaten itu yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, terdiri dari 5 kecamatan yakni Kecamatan Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas dan Singkup.

Kemudian Kabupaten Hulu Aik terdiri dari 5 kecamatan yaitu Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu.

Serta Kabupaten Matan Hulu terdiri dari 5 kecamatan yakni Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu,dan Sungai Melayu Rayak.

Skenario pemekaran Kabupaten Ketapang ini telah mulai dibahas dan diusulkan ke DPRD dan Gubernur Kalbar oleh Pemkab Ketapang.

Baca Juga:

Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo menargetkan akhir tahun 2023 usulan dan syarat pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri.

“Usulan DOB ini sudah disepakati bersama antara Bupati dan DPRD Ketapang. Selanjutnya kan disampaikan ke Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama,” katanya.

Rapat pembahasan pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang tentang pembahasan draf usulan DOB bersama anggota DPRD dilakukan pada Senin (30/1) lalu.

Alex menjelaskan, tujuan dari pembentukan DOB ini untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan rentang kendali tata kelola pemerintah serta daya saing daerah.

“Luasnya Kabupaten Ketapang membuat terbatasnya infrastruktur yang memadai dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintah tidak maksimal,”

Kabupaten Ketapang memiliki luas kurang lebih 31.588 km atau sekitar 21 persen luas Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah penduduk mencapai 575.196 jiwa yang tersebar di 20 kecamatan.(naf)