Description

Marak Penipuan, AMSI Keluarkan Pernyataan Sikap

Jakarta, BerkatnewsTV. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait adanya tindak penipuan pada tanggal 26 dan 29 Januari 2023 oleh pihak yang memakai nomor WA 089602549384 dan 082169829759.

“Kedua nomor itu mengatasnamakan AMSI. Aksinya dilakukan dengan modus menakuti-nakuti tindakan pencemaran nama baik oleh korban dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang,” ungkap Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut dalam siaran pers, Selasa (31/1).

Atas kejadian itu, AMSI mengeluarkan pernyataan sikap yakni

  1. Meminta pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI.
  2. AMSI tidak pernah menjadi “polisi” atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.

Baca Juga:

3. AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun.

4. Kepada media ataupun perorangan kami mengimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI. Laporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: sekretariat@amsi.or.id.

5. Mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI.

(tmB)