Cegah Gagal Ginjal, Polisi Sidak Apotek Pastikan Tidak Jual Sirup

Petugas kepolisian dari Polres Ketapang saat melakukan sidak di apotek untuk memastikan tidak menjual obat sirup yang dilarang karena dapat menyebabkan gagal ginjal pada anak.
Petugas kepolisian dari Polres Ketapang saat melakukan sidak di apotek untuk memastikan tidak menjual obat sirup yang dilarang karena dapat menyebabkan gagal ginjal pada anak. Foto: naufal

Ketapang, BerkatnewsTV. Petugas kepolisian dari Polres Ketapang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dan toko obat.

Sidak dilakukan setelah Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh apotek maupun toko obat menjual obat sirup yang dapat mengakibatkan terjadinya gagal ginjal akut pada anak.

“Kami dari kepolisian secara pro aktif mendatangi sejumlah apotek dan toko obat terkait peredaran obat sirup yang terindikasi mengandung Etilen Glikol yang disinyalir menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak,” ujar Kasat Samapta Polres Ketapang AKP Muhammad Jayeng Karsono.

Pihaknya tambah Jayeng, terus melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada apotik serta toko obat untuk mematuhi pengumuman pemerintah melalui Kementrian Kesehatan dan BPOM tersebut.

Alhasil, sidak yang dilakukan pada Sabtu (22/10) tidak menemukan adanya apotek yang menjual obat sirup yang telah dilarang.

Baca Juga:

“Hasil pengecekan kami di beberapa apotik yang ada di Kota Ketapang ini, belum ditemukan obat sirup yang dilarang peredarannya. Di setiap apotek yang kami singgahi juga sudah ada pengumumannya dan mereka sudah menyampaikan kepada kami, tidak menjual terlebih dahulu obat-obat yang berbentuk sirup yang sementara tidak boleh diperjual belikan,” jelasnya.

Imbauan tentang peredaran obat sirup ini juga dilakukan untuk mengedukasi warga masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan perawatan kepada anak-anak yang sakit.

Kepada para orang tua agar datang ke dokter atau tenaga medis lainnya jika anak mengalami gejala sakit sebelum mencari obat secara inisiatif.

“Sesuai arahan dari bapak Kapolres Ketapang, para Bhabinkamtibmas juga melakukan pengecekan dan imbauan. Selain para penjual obat, kami juga memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di desa-desa dimana langkah-langkah yang kami lakukan ini diharapkan bisa memberikan edukasi kemudian kita bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi penyakit membahayakan,” pungkasnya.(naf)