Sanggau, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Sanggau akui belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat yang berencana membatalkan penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat secara resmi terkait penundaan penghapusan tenaga hononer di tahun 2023. Namun terkait penundaan tersebut memamg ada di pemberitaan yang mengutip statemen Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana,” kata Kepala BKPSDM Sanggau Herkulanus HP, Sabtu (1/10).
Baca Juga:
Herkulanus mengutarakan bahwa dirinya tidak bisa mengomentari sesuatu yang belum ada dasar hukumnya yang bersumber dari dokumen atau surat resmi dari Pemerintah Pusat.
“Karena untuk mmbuat pernyataan ke publik sebaiknya ada surat atau dokumen resmi yang mnjadi dasar hukumnya. Sebaiknya kita tunggu saja surat resminya dari Pemerintah. Jika memang ada pembatalan kami di daerah pasti diberitahu,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membatalkan rencana penerapan kebijakan penghapusan honorer mulai November 2023. Pembatalan tersebut disebabkan pemerintah mengalami kesulitan untuk menyelesaikan masalah pendataan honorer. (pek)