Sambas, BerkatnewsTV. Salah satu penyebab kosongnya bibit kelapa sawit lantaran tidak ada penangkar yang mampu memenuhi kebutuhan petani.
Sebab untuk menjadi penangkar bibit sawit harus merogoh kocek hingga mencapai Rp200 juta guna mendapatkan sertifikat Ijin UKL – UPL.
“Ada satu penangkar yang serius tapi terkendala dengan sertifikat UKL – UPL yang biayanya mencapai Rp200 juta,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat, Munsin.
Kendala itu disampaikan Munsin saat panen perdana sawit program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Sambas pada Kamis (8/9).