Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Dinas PCKTRP) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dimas BM dan SDA) dikabarkan bakal mendapat angggaran tambahan yang bersumber dari APBD Perubahan 2022 Kabupaten Sanggau.
“Anggaran ini bersumber dari Silpa tahun kemarin. Karenakan hasil audit BPK kemarin nilainya cukup besar, karenakan dalam perjalanan APBD banyak juga pendapatan-pendapatan transfer dari pusat. Kalau yang sifatnya Silpa akibat belanja reguler operasional ya kembali ke mereka lagi untuk operasional, seperti BOK, biaya operasional kesehatan, itu masuk ke mereka lagi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Senin (8/8).
Namun begitu, untuk anggaran tahun 2022, lanjut Kukuh, mengalami pengurangan. Hal itu dikarenakan anggaran tahun ini masih punya sisa.
Baca Juga:
- Warga Harap Perbaikan Jembatan Raut Hulu yang Ambruk
- Intruksi Paolus Hadi Tegas Turunkan Stunting, Jangan Banyak Seremonial
“Sisa tahun lalu nilainya cukup besar, hampir Rp300 miliar lebih, tapi itukan ada juga yang dana operasional yang nilainya cukup besar juga sehingga hampir separo lah yang bisa kita programkan,” ujar Kukuh.
Dari anggaran sisa itu, beber Kukuh, Dinas BM dan SDA mendapatkan anggaran terprogram sekitar Rp60 miliar sementara Dinas PCKTRP mendapatkan sekitar Rp30 – Rp40 miliar.
“Kita rencanakan di perubahan nanti, tapi kita bahas lagi dengan DPRD. Jadi bukan hanya dari Silpa tahun 2021, tapi juga ada koreksi pendapatan transper dari pak Gubernur tahun ini,” ungkapnya
Kukuh berharap, anggaran tersebut bisa dimanfaatkan mengingat proses lelang dan sebagainya dibatasi ketersediaan waktu.
“Ini sekarang KUA-PPAS sudah disetujui Rabu atau Kamis kemarin kan, berarti kami melalui ULP sudah siap untuk di RUP dan di lelang tapi kontraknya menunggu pembahasan APBD,” pungkasnya. (pek)













