PPP Belum Usulkan PAW Samiun di DPRD Sanggau

Ketua DPRD Sanggau Jumadi menilai pembuatan Perda untuk perusahaan daerah di Sanggau terlambat
Ketua DPRD Sanggau Jumadi menilai pembuatan Perda untuk perusahaan daerah di Sanggau terlambat

Sanggau, BerkatnewsTV. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diingatkan untuk dapat segera mengusulkan Pengganti AntarWaktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sanggau H. Samiun yang meninggal dunia.

“Harapan saya partai yang bersangkutan segera mengajukan pengganti, supaya segera diproses PAW-nya, kalau meninggal itu tidak lama prosesnya, tiga bulan sudah bisa dilantik. Nah, sampai sekarang kan dari partai bersangkutan belum mengajukan pengganti almarhum kepada saya,” ungkap Ketua DPRD Sanggau Jumadi, Senin (30/5).

Prosedurnya, jelas Jumadi, pihak partai bersangkutan (PPP) datang ke KPU dan DPRD untuk segera membuat surat pengajuan PAW tersebut.

Baca Juga:

“Kita tidak memperlambat, tidak mempersulitkan, kita segera memproseskan barang itu,” tegas Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu.

Untuk pelantikan PAW, lanjut dia, akan ia pimpin langsung sebagai Ketua DPRD.

“Tolong nanti sampaikanlah ke partai yang bersangkutan, kasihan nanti berharap-harap nunggu,” ungkapnya

Jumadi menambahkan, pihak pengurus partai seharusnya segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengajukan PAW.

“Inikan yang meninggal dunia ketua, harusnya wakil ketua dan sekretaris segera ada langkah. Jangan nunggu terlalu lama, kasihan pengganti PAW-nya ini,” tuturnya.(pek)