Terpilih Jadi Ketua DAD Tayan Hulu, Heriyanto: Harus Kuat dan Berintegritas

Heriyanto terpilih sebagaii Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu periode 2021-2026.
Heriyanto terpilih sebagaii Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu periode 2021-2026.

Sanggau, Berkatnewstv. Kepala Desa Binjai Heriyanto akhirnya terpilih sebagaii Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu periode 2021-2026.

Ia terpilih dalam Musyawarah Adat (Musdat) IV DAD Kecamatan Tayan Hulu, Kamis (14/10).

Ia mengalahkan tiga pesaingnya, yaitu Toni Kulung, Gervalsius Radusi dan Dionus Haryono yang merupakan Ketua DAD Kecamatan Tayan Hulu periode sebelumnya melalui voting.

Dari total 36 suara yang diperebutkan, Heriyanto meraih 12 suara, Toni Kulung meraih 6 suara, Gervalsius Radusi dan Dionus Haryono masing-masing meraih 9 suara.

Setelah terpilih, ia akan segera menyusun kepengurusan kemudian bersilaturahmi dan koordinasi dengan Forkopimcam Tayan Hulu.

“DAD Kecamatan Tayan Hulu harus kuat dan berintegritas. Senantiasa hadir bersama masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Tidak boleh ada kepentingan lain dalam mendampingi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:

Ia ingin memperkuat DAD Kecamatan Tayan Hulu agar dihormati semua pihak, lembaga pemerintah maupun swasta serta mengupayakan kesepakatan bersama aparat penegak hukum agar persoalan yang sudah diselesaikan secara hukum adat tidak diproses hukum positif atau hukum negara.

“Sinergitas bersama pemerintah desa, lembaga adat di tingkat desa dan dusun harus dibangun. Saya juga punya misi agar adanya periodisasi jabatan temenggung,” ungkapnya.

DAD Kecamatan Tayan Hulu, lanjut dia, siap membangun komunikasi aktif dengan lembaga pemerintah untuk menjaga nilai-nilai hukum adat dan kebudayaan.

“Dan kita harus memperkuat harkat dan martabat masyarakat Dayak dan mengupayakan pembangunan rumah betang adat Kecamatan Tayan Hulu,” harapnya.

“Kita juga siap membantu menjaga investasi dan potensi yang ada di Tayan Hulu agar tercipta rasa aman. Dan mendorong agar investasi yang masuk memberikan dampak positif bagi masyarakat, salah satunya dengan mengakomodir potensi masyarakat setempat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Musdat IV DAD Kecamatan Tayan Hulu Robert Jhonson mengatakan, 36 orang pemegang hak suara ini merupakan para kepala desa, ketua BPD dan temenggung desa di 11 desa se-Kecamatan Tayan Hulu serta temenggung kecamatan.(pek)