Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah di Kubu Raya akan diterapkan secara digitalisasi atau online.
“Sudah semestinya sekolah menerapkan sebuah perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pengelolaan keuangan secara sistematis sehingga apa yang dilakukan terukur dan berdampak pada perkembangan yang diinginkan,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan disela Bimtek SIPD bagi kepala SMP dan SD Negeri se Kubu Raya, Senin (11/10).
Muda berharap, sistem yang akan diterapkan ini tidak lagi ditunda-tunda dan sekolah sudah menyiapkan tenaga teknis yang bisa mengikuti alur yang nanti ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Saya ingin mengajak kepala sekolah melihat pengelolaan keuangan yang sudah dilakukan oleh desa-desa yang ada di Kubu Raya. Saat ini seluruh desa sudah menerapkan transaksi non tunai. Artinya, seluruh perencanaan,pelaksanaan dan pelaporan sudah melalui sistem,” papar Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, M. Ayub menginginkan agar para kepala sekolah sudah mempersiapkan diri dengan membiasakan dan menyesuaikan proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dengan sistem yang sudah dianjurkan oleh Kemendagri.
“Salah satunya belanja item-item kebutuhan dari dana BOS melalui SIPLA. Sehingga begitu muncul aturan yang mewajibkan harus mengelola keuangan melalui aplikasi, sudah terbiasa. Jangan menunggu dipaksa dengan regulasi baru memulai,” tegasnya.
Baca Juga:
- Tingkatkan Militansi Prajurit, Mampu Amalkan Motto Kodam
- Hindari Kesalahan Lpj, KONI Bimtek Pengurus Cabor
Alur dalam pembiayaan di sekolah menurut Ayub sekolah diberikan anggaran, kemudian membuat rencana dan dilaksanakan, selanjutnya dokumentasikan dan laporkan.
“Persoalan saat ini, pelaporan dana BOS masih menjadi kendala bagi sebagian sekolah, sehingga ada keterlambatan dalam seluruh rangkaian pelaporan keuangan. Lakukan dengan benar dan jangan lalai sehingga jadwal pelaporan dari rencana pembelanjaan secara berjenjang bisa diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Ayub pengelolaan dana BOS lebih diperketat tentu dengan alur yang sudah dirancang dan mesti dilaksanakan.
“Pelaporan setiap tahap, mulai dari tahap pertama hingga tahap terakhir. Laporan tahap pertama harus selesai sebelum laporan kedua dicairkan, sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan,” katanya.
Inspektur Daerah kubu Raya, H.Y. Hardito menambahkan, dengan bergesernya perencanaan hingga pelaporan dana BOS menuju digitalisasi ini, tentu menjadi tantangan bagi seluruh elemen yang terlibat.
“Silahkan dikonsultasikan kepada operator yang sudah disiapkan. Kami siap melayani jika ada yang harus dikonsultasikan,” katanya.(nhd)