loading=

Kurir Sabu Antarnegara Ditangkap di Perbatasan RI

Tersangka kurir sabu antar negara, MI, beserta barang bukti yang berhasil disita Sat Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam.
Tersangka kurir sabu antar negara, MI, beserta barang bukti yang berhasil disita Sat Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Warga Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau berinisial MI (44) tak berkutik saat petugas Sat Narkoba Polres Sanggau dan anggota Polsek Sekayam menghentikan motor yang dikendarainya di Dusun Pengadang, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam pada Sabtu (2/10).

Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Donny Sembiring menyampaikan, MI merupakan kurir pemasok sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Dari tangan tersangka petugas menyita satu paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 28 gram, satu helai kantong plastik warna hitam, satu unit HP merk trawberry model: ST99 warna biru berikut simcard, satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna putih Nopol KB 4022 TT.

Baca Juga:

Penangkapan MI, kata Kasat, berawal dari informasi warga. Pada Sabtu (02/10) sekitar pukul 18.30, petugas gabungan Polres Sanggau dan Polsek Sekayam mengentikan MI yang tengah mengendari motornya.

Setelah berhasil diamankan, lanjut Kasat lagi, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku beserta kendaraan milik pelaku.

“Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti di dashboard sebelah kiri sepeda motor yang pelaku kendarai pada saat penangkapan,” pungkas Kasat. (pek)