Pontianak, BerkatnewsTV. Mantan karyawan distributor oksigen melakukan aksi pencurian tabung oksigen.
Mirisnya, aksi nekat tersangka dilakukan di RS Bhayangkara Anton Sujarwo, rumah sakit milik Polri pada Kamis (9/9) menjelang margrib.
Tak tanggung-tanggung, kedua pelaku membawa lari sebelas (11) tabung oksigen berukuran enam (6) m3 menggunakan mobil pick up.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polii mengatakan aksi pencurian itu terekam lewat CCTV rumah sakit.
“Tabung-tabung oksigen itu disimpan di lorong isolasi. Namun petugas rumah sakit terkejut tabung oksigen itu sudah tidak ada lagi. Sehingga melaporkan ke Polresta Pontianak,” bebernya.
Hasil rekaman CCTV, akhirnya dapat diketahui ciri-ciri dan identitas pelaku. Sehingga melakukan pencarian dan penelusuran.
Baca Juga:
Namun merasa belum diketahui identitasnya, tampaknya kedua pelaku ingin mengulang perbuatannya. Sehingga kembali mendatangi rumah sakit esok harinya.
“Mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di seputaran RS Bhyangkara, anggota Jatanras bergegas menuju rumah sakit. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Dan tabung oksigen yang dicuri sebelumnya telah dititipkan di sebuah rumah temannya berinisial AH di Jalan Pemda Kelurahan Tambelam Sampit Kecamatan Pontianak Timur.
Tak menunggu lama, anggota Jatanras langsung menuju ke alamat tersebut. Ternyata benar, 11 (sebelas) tabung gas oksigen ukuran 6 (enam) meter kubik yang dicuri masih ada.
Para pelaku digelandang ke Mapolresta Pontianak Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah melakukan pencurian oksigen yang saat ini sedang dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi covid-19.(wes/tmB)