loading=

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,702 Kg

Tim gabungan saat memeriksa sabu asal Malaysia yang akan diselundupkan melalui perbatasan di Entikong.
Tim gabungan saat memeriksa sabu asal Malaysia yang akan diselundupkan melalui perbatasan di Entikong. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Tim gabungan telah menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia seberat 1,702 Kg pada Minggu (2/5) malam).

Pelaku berinisial S diamankan di Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam.

Barang bukti yang ditemukan berupa dua paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,702 Kg yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina Merk “Qing Shang”.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Posda Sanggau Binda Kalbar, Tim 3 Satgas Kapuas BAIS TNI, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, BNN Kabupaten Sanggau, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Subsie Intelijen Cabjari Entikong.

Baca Juga:

“Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperoleh tim gabungan,” kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya yang diterima Selasa (4/5) malam.

Keberhasilan ini ia sebutkan atas pengetatan pengawasan di jalur perbatasan menjelang Lebaran.

“Saya mewakili Pangkoops serta Dankolakops mengucapkan terimakasih kepada seluruh Prajurit Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas beserta Tim Gabungan yang memiliki integritas serta dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas diperbatasan ini.” terang Dansatgas.(pek)