Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Kubu Raya telah dilaksanakan hingga tingkat RT.
Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Marijan mengatakan dari 2.857 RT di Kubu Raya yang tersebar di 118 desa dan 9 kecamatan, 761 RT diantaranya telah menerapkan PPKM Mikro.
“Sudah ada sekitar 761 RT yang telah menerapkan PPKM Mikro sejak tahun lalu. Sisanya akan kembali diaktifkan lagi,” ungkapnya.
Ia berharap Satgas Kecamatan dan Desa dapat membentuk Satgas Tingkat RT yang diketuai Ketua RT setempat. Sehingga adanya PPKM mikro ini maka ditanggulangi di tingkat RT. Meskipun ada kasus tetap berjalan menangkal dan mempercepat penanggulangan covid
PPKM Mikro tersebut dikatakan Marijan dijalankan sesuai dengan kondisi penularan Covis-19 di lingkungannya masing-masing.
“Kubu Raya saat ini masuk kategori zona kuning. Zona kuning ini kasus yang sudah pernah terjadi di tiga kecamatan yakni Sui Raya, Sui Kakap dan Sui Ambawang,” terangnya.
Sementara untuk tingkat desa disebutkan Marijan dari 118 desa 112 diantarnya katagori zona hijau sedangkan 6 desa lainnya zona kuning yang hitungannya dari awal.
Kalimantan Barat masuk dalam salah satu provinsi yang harus melaksanakan PPKM Mikro yang mulai diberlakukan sejak tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021.
Baca Juga:
Pemberlakuan ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tanggal 19 April 2021 dengan mengatur beberapa skenario di tingkat RT.
Untuk Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala
Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat 6 sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat; melakukan isolasi mandiri/ terpusat dengan pengawasan ketat; menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Kemudian melarang kerumuman lebih dari 3 (tiga) orang;
membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00;
meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.(rob)