Sanggau, BerkatnewsTV. ASN di Pemkab Sanggau mengeluhkan pembayaran gaji yang kembali telat. Bulan ini misalnya, seharusnya para abdi negara itu menerima gaji pada 1 April 2021.
“Belum (terima gaji). Padahal saat kami tanya ke teman-teman di daerah lain, pembayaran gaji mereka sangat lancar. Kebutuhan rumah tangga kami sudah sangat mendesak. Kan kami tidak terima bansos,” ujar seorang PNS yang enggan namanya disebutkan, Minggu (4/4).
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sanggau Andreas Sisen menyayangkan kinerja perangkat daerah yang dianggapnya tidak becus mengurus gaji para abdi negara.
“Kasihan para pegawai negeri yang golongan rendah. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka hanya mengadalkan gaji, tidak semua pegawai negeri yang punya isi dalam tabungannya. Belum lagi kalau yang punya angsuran kredit,” katanya.
Baca Juga:
- Rencana Masuk Sekolah, Dinkes Sebut Belum ada Vaksinasi Khusus Guru
- Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal. Raja Sanggau Minta Terbuka
Mereka yang berada di golongan bawah, yakni golongan I dan II, diingatkan Sisen, sangat berharap gaji dibayar tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Ada beberapa PNS golongan II mengaku kesulitan saat akan membeli beras, dan kebutuhan pokok lainnya, termasuk membayar listrik dan tagihan air yang dibayar setiap bulan,” ungkapnya.
Sisen mengaku, pernah mendengar keterlambatan gaji di sejumlah daerah. Termasuk di Kabupaten Sanggau pada Januari lalu. Ini karena ada daerah yang belum tersalur DAU, termasuk Kabupaten Sanggau yang saat itu belum menyampaikan persyaratan kepada Kemenkeu.
“Di saat itu beberapa daerah juga sedang mengubah sistem pengelolaan gaji dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Perubahan sistem ini membuat pembayaran gaji PNS terlambat, salah satunya di Kabupaten Sanggau. Yang saya heran apakah di bulan April ini mengalami hal yang serupa,” ujarnya.
Sisen lantas mempertanyakan apakah SIPD sudah bisa difungsikan dengan baik atau memang terjadi unsur kelalaian yang dilakukan bagian pengelola keuangan dan aset daerah Kabupaten Sanggau.
Menurut Sisen, informasi yang ia dapat keterlambatan gaji karena pejabat yang bersangkutan sedang berada di luar kota sehingga proses pengajuan mengalami keterlambatan.
“Saya minta kepala deerah berani bertindak tegas terhadap pejabat yang bersangkutan. Karena kelalaiannya berdampak terhadap nasib ASN se-Kabupaten Sanggau,” tegasnya.
Belum lagi terkait tunjangan kinerja (tukin), Sisen menambahkan, sampai saat ini belum juga dibayar kepada seluruh ASN Kabupaten Sanggau.(pek)