loading=

ASN Jangan Cengeng, Bangun Pagi Lemah

Wali Kota Pontianak saat menyerahkan simbolis SK Pengangkatan CPNS yang diterima di Pemkot Pontianak.
Wali Kota Pontianak saat menyerahkan simbolis SK Pengangkatan CPNS yang diterima di Pemkot Pontianak. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 388 orang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para CPNS yang baru menerima SK tersebut untuk memahami aturan-aturan yang berlaku di pemerintahan, mulai dari Undang-undang sampai pada peraturan daerah.

“Saya berharap kepada ASN yang baru supaya menjadi ASN yang kuat, cerdas dan tidak cengeng. Jangan sampai baru bangun pagi sudah lemah,” ucapnya usai menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan CPNS dan pemasangan pin Korpri di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (28/12).

Baca Juga:

Edi mengingatkan bahwa sebagai ASN, bekerja berdasarkan aturan, bukan hanya sekadar suka-suka saja. “Kemudian ada pertanggungjawaban baik internal maupun eksternal termasuk masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, para CPNS yang telah menerima SK, maka mereka menjadi bagian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dirinya menekankan kepada para CPNS agar dalam bekerja tidak mengedepankan ego sektoral atau terkotak-kotak, tetapi kedepankan kolaborasi.

“Pemikiran, pemahaman dan wawasan sekarang juga harus dikolaborasikan,” ujar dia.

Dari 388 CPNS, 214 diantaranya tenaga pendidikan, 144 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis. Sedangkan berdasarkan golongan, terdiri dari golongan III sebanyak 293 orang dan 95 orang golongan II. (jim)