Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya akan memberikan memberikan reward atau penghargaan kepada setiap desa yang akan memiliki kinerja terukur dan bagus.
Kinerja tersebut akan terlihat lewat Skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE) yang mulai berlaku di tahun 2021 mendatang.
“Skema TAKE ini untuk mengukur kinerja dari setiap desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten,” jelas Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai raker pengelolaan keuangan desa, Rabu (2/12).
Dari Skema TAKE ini sambung Muda, akan dapat terlihat apakah desa tersebut mengelola keuangan desanya dengan inovasi-inovasi berbasis ekologis.
Misalnya ADD digunakan untuk perhutanan sosial misalnya maksimalkan hutan mangrove, pemberdayaan kawasan dengan melakukan penanaman hortkultura, BUMDes dan lain sebagainya.
Baca Juga:
“Tentunya nanti akan ada reward bagi yang mengelola keuangan desanya ini berbasis ekologis yaitu penambahan ADD tiga persen,” tuturnya.
Menurut Muda, Skema TAKE ini untuk memotivasi seluruh kepala desa memunculkan inovasi-inovasi baru dalam mengelola keuangan desa untuk kepentingan masyarakat desa.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Jakariansyah mengatakan reward penambahan tiga persen diberikan dari total ADD yang dikucurkan kepada seluruhnya.
“Jadi, ADD tahun 2021 kan sekitar Rp80-an miliar. Setelah dikurangi untuk Siltap dan operasional desa maka sisanya dialokasikan tiga persen untuk desa yang telah menerapkan Skema Take,” terangnya.
Namun sambung Jakariansyah jika desa yang tidak bisa menerapkan Skema TAKE ini maka tidak akan mendapatkan reward tersebut.
“Formula-formula ini dimaksudkan untuk memotivasi dan mendorong desa-desa berusaha memunculkan inovasi-inovasi baru di desanya,” pungkasnya.(rob)