Sanggau, BerkatnewsTV. TNI/ Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 12 kg di perbatasan Indonesia – Malaysia tepatnya di Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam, Sanggau.
Tim gabungan TNI/Polri berhasil menangkap empat orang tersangka yang akan menyelundupkannya lewat jalur tikus.
“Beratnya (sementara ini), dari pengakuan pelaku, yakni dua belas kilogram. Ada empat orang yang ditangkap terkait dengan pengungkapan, Senin (28/9) kemarin,” ujar Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi didampingi Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf. Affiansyah di Mapolsek Sekayam, Selasa (29/9) siang.
Baca Juga:
- Barang Selundupan dari Malaysia Senilai Rp2,25 Miliar Dimusnahkan
- Loading Ramp Ilegal Bakal Ditertibkan
Raymond mengatakan pengungkapan tersebut melalui sinergitas TNI-Polri, khususnya di wilayah Sekayam, baik dari Polsek Sekayam maupun Koramil Sekayam.
“Kami saling mendukung. Jadi pengungkapan ini merupakan sinergitas rekan-rekan TNI bersama Polri,” tegasnya.
Pengungkapan berawal dari informasi adanya aktivitas pembawaan barang haram dari Malaysia ke wilayah Indonesia melalui akses jalan tikus di wilayah Sekayam.
“Jadi masuknya melalui jalan-jalan tikus. Memang akses jalur-jalur ini sangat berbahaya terutama narkotika maupun barang ilegal lainnya,” pungkasnya.
Terkait dengan dugaan jaringan, Kapolres masih belum dapat memberikan penjelasan lebih detail karena menyangkut penyelidikan dan pengembangan kasusnya.
Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku guna mendalami kasusnya.
Raymond mengharapkan kepada masyarakat agar tidak sungkan memberikan informasi kepada pihaknya sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau.
“TNI-Polri tidak dapat bekerja sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat, terutama informasi-informasi yang mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba,” tutur dia. (pek)