Kubu Raya, BerkatnewsTV. Ratusan petani sawit dari lima desa di Kecamatan Sui Ambawang dan Kecamatan Sui Raya mendatangi kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu (11/12).
Petani menuntut PT Nusa Jaya Perkasa (NJP) yang disertai terhadap PT BAS dan PT SUM, ketiganya anak perusahaan dari PT AMS.
Tiga tuntutan utama petani dikatakan Bendahara Asosiasi Sawit Kubu Raya Danang Supiana yakni pembayaran pesangon karyawan yang di-PHK sesuai dengan aturan, kembalikan perjanjian sesuai kesepakatan awal antara perusahaan dan masyarakat. Serta pembangunan standar kebun.
“Kita minta bagi hasil tidak ada potongan-potongan seperti dulu. Padahal kesepakatan awal 40:60 tapi sekarang tidak lagi,” tuturnya.
Ditambah lagi sebanyak 70 karyawan di PHK namun tidak mendapatkan pesangon yang sesuai aturan. Jumlah itu bakal terus bertambah.
“Alasan perusahaan untuk efisien biaya. Sehingga dilakukan PHK. Total karyawan ada 400 lebih. Yang di PHK bisa bertambah terus,” ucapnya.(rob)