Sekadau, BerkatnewsTV. Bupati Sekadau Rupinus, bersama Wakil Bupati Sekadau Aloysius, menyerahkan secara simbolis Buku Rekening Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Tahun 2019 kepada Guru Tidak Tetap (GTT) dan kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) di halaman Kantor Bupati Sekadau, Senin (4/11).
Rupinus mengatakan Bosda ini bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2019 dan tujuan diberikannya Bosda tersebut adalah untuk meningkatkan disiplin dan kinerja husus Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Dengan meningkatnya disiplin dan kinerja, maka akan berdampak pada mutu Pelayanan khususnya pendidikan dan meningkatnya kualitas proses pembelajaran serta Peningkatan Kesejahteraan PTT dan GTT,” ujar Rupinus.
Lanjut dia, pemberian buku rekening Bosda sebagaimana dimaksud mengacu pada Peraturan Bupati Sekadau Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Bosda Kabupaten Sekadau dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Nomor 206 Tahun 2019 Tentang Penerima Bosda Pada Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sekadau Periode satu Tahun Anggaran 2019.
“Saya berharap Bosda yang Bapak Ibu terima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kesejahteraan dalam melaksanakan tugas mengajar, meskipun belum memenuhi standar Upah Minimum Regional (UMR),” ujarnya.(her)