Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya berencana akan membuat mal pelayanan publik untuk melayani berbagai bentuk jenis pelayanan perijinan yang dibutuhkan masyarakat.
“Mal pelayanan publik ini nantinya akan melayani semua perijinan. Jadi, masyarakat tidak lagi repot,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
Mal Pelayanan Publik disebutkan Muda merupakan komitmen Pemkab Kubu Raya untuk menyempurnakan sektor pelayanan perizinan. Sebab pihaknya ingin terus menjaga peluang masyarakat agar tetap terbuka. Yakni peluang-peluang untuk mempercepat pergerakan ekonomi di masyarakat. Sekaligus peluang mengurangi pengangguran.
“Karena itu yang paling penting. Di mana semua orang bisa bekerja dan tidak banyak yang menganggur. Salah satunya ada efeknya di pelayanan perizinan dan nonperizinan,” terangnya.
Muda mengatakan, pemerintah daerah fokus mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, tepat, dan selamat. Karena itu, perlu ada perspektif baru dari pihak yang lebih maju dalam hal pelayanan perizinan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta pun digandeng untuk berbagi ilmu agar dapat diterapkan di Kubu Raya.
“Kita belajar dari DKI Jakarta pelayanan terpadunya. Kita harus belajar dari yang terbaik supaya standar kita juga lebih bagus,” jelasnya.
Menurut Muda, model pelayanan perizinan terpadu yang akan ada di Kubu Raya adalah ramuan dari contoh pelayanan perizinan di Jakarta.
“Kita sama-sama ingin meramu apa yang dilakukan di DKI, agar itu mudah-mudahan menjadi ramuan kita yang lebih maksimal lagi. Birokrasi pemerintahan akan bersinergi dengan semua pihak untuk mendapatkan masukan dan strategi yang tepat. Supaya bisa meramu regulasinya sehingga tidak ada yang berbenturan,” ucapnya.(rob)