Sintang, BerkatnewsTV. Terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap buruh panen sawit PT SNIP di Desa Sungai Risap Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang berhasil ditangkap.
Terduga pelaku bernama De Famber Holivil Situmorang dibekuk anggota Polsek Simpang Dua, Polres Ketapang, Rabu (19/6) malam. Saat diamankan, terduga sedang berada di sebuah rumah makan di Kecamatan Simpang Dua.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto mengatakan terduga pelaku pembunuhan dibekuk saat anggota Polsek Simpang Dua melakukan patroli berkaitan dengan Operasi Pekat 2019 di sekitar bengkel sepeda motor milik Robert.
“Anggota mengamankan terduga pelaku DPO kasus 338 KUHP dari Polres Sintang sesuai dengan LP/89/VI/RES.1.7/2019/Kalbar/Res Stg/Reskrim, tanggal 18 Juni 2019,” kata Eko.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asriyanto membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuh Purwanto, warga Kabupaten Boyolali Jawa Tengah yang bekerja sebagai buruh panen di PT SNIP.
Menurut Indra, anggota Polsek Simpang Dua Polres Ketapang menerima informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang diduga pelaku pembunuhan berada di salah satu rumah makan melayu yang ada di Kecamatan Simpang Dua dengan ciri-ciri yang sama yang di peroleh dari media sosial.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Simpang Dua bergerak dan melakukan penangkapan di sebuah bengkel motor tepat di samping rumah makan,” sebut Indra.
Selanjutnya Sat Reskrim Polres Ketapang berkoodinasi dengan Sat Reskrim Polres Sintang untuk dilakukan penjemputan. Saat ini tersangka dan barang Bukti sedang dalam perjalanan ke Polres Sintang.(sus)