Singkawang, BerkatnewsTV. Sementara itu, Bu Ku orang tua korban yang juga menjadi korban tersangka menuntut agar pelaku segera dihukum seberat – beratnya karena telah menghilangkan nyawa anaknya.
“Ada yang bilang nanti tersangka dihukum 20 tahun. Itu saya tidak setuju. Saya harap tersangka dihukum seberat – beratnya,” pintanya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada jajaran sat Reskrim Polres Singkawang dan polisi ketapang yang berhasil menangkap tersangka.
Harapan yang sama juga dilontarkan korban lain Angga yang mengalami luka hingga putus kedua lengannya.
“Karena akibat kejadian ini saya mengalami trauma dan selama setengah tahun tak keluar karena tidak bisa apa – apa,” katanya.(mzr)