loading=

Ditetapkan HET Ayam Rp43 Ribu dan Telur Rp27 Ribu

Disperindag bersama satgas pangan telah memasang spanduk untuk menegaskan HET daging ayaman dan telur yang telah berlaku. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Selama bulan suci ramadan dan menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah. Pemkot Singkawang telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) daging ayam dan telur.

“Untuk harga telur kita tetapkan Rp27.000 per kilo sedangkan daging ayam Rp43.000 per kilo,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Minggu (19/5).

Disperindag bersama satgas pangan telah memasang spanduk untuk menegaskan harga HET yang telah berlaku.

“Satgas Pangan telah menempatkan dua spanduk di dua pasar tradisional yaitu Pasar Beringin dan Pasar Alianyang,” ucapnya.

Ia meminta SKPD terkait dan Satgas Pangan untuk terus memonitor HET ini setiap hari.

“Jika memang ada pengecer yang melebihi dari HET tersebut, maka kami akan memberikan teguran langsung di lapangan,” tegasnya.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi atau mengundang para peternak ayam dan telur untuk menegaskan HET yang telah disepakati.

Tak hanya itu, dia juga meminta kepada dinas terkait untuk terus mengontrol dan memonitoring segala apa yang sudah diputuskan untuk terus dikawal dengan baik.

“Kita harap dilakukan hal ini agar tidak ada kekecewaan dari masyarakat,” harapnya.(mzr)