Polda Kalbar Musnahkan 8,23 Kg Narkoba dan 18.750 Butir Pil Ekstas

Pontianak, BerkatnewsTV. Direktorat Narkoba Polda Kalbar menggelar pemusnahan 13,65 Kg barang bukti tindak pidana narkotika.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika, didampingi Kombes Pol Gembong Yudha Sri Pamungkas Direktur Narkoba Polda Kalbar, di Mapolda Kalbar, Jumat (3/5).

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 8,23 Kg yang dikemas dalam 8 bungkus, dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 18.750 butir atau seberat 5,42 Kg terdiri dari 4 bungkus.

Barang bukti natkotika tersebut hasil pengungkapan dari 5 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Diantaranya, BD warga Sui Jawi Pontianak, IS warga Tanjung Raya II Pontianak, UF warga Tanjung Hulu Pontianak, JM warga Desa Ampera Sui Ambawang dan IK seorang perempuan warga Ampera Desa Kuala Ambawang Kubu Raya.

“Jika 1 gram sabu digunakan 8 orang dan 1 butir ekstasi digunakan 2 orang, maka akan ada 103. 397 orang yang terselamatkan atau diselamatkan,” kata Kapolda.

Saya berharap seluruh komponen masyarakat dan stakeholder yang ada, bisa bersama memberantas peredaran narkoba, agar Kalbar zero narkoba.

“Kami berharap masyarakat punya daya tangkal dan daya cegah terhadap narkoba, sehingga kita semua berkomitmen dan berkonsisten Kalbar Zero Narkoba,” harapnya.

Narkoba menurut Kapolda menjadi masalah bersama, jangan sampai masyarakat dan generasi muda terpapar narkoba yang pada akhirnya merugikan kita semua.

“Sensitifitas masyarakat terhadap lingkungan akan membantu kepolisian dalam memberantas narkoba, masalah ekonomi memang menjadi faktor utama para pelaku mencari keuntungan dengan cepat,” terangnya.(rob)