Pontianak, BerkatnewsTV. Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, adanya sertifikat tanah memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan disela menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah untuk warga Kalbar oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di rumah Radakng Pontianak, Rabu (24/04).
“Sertifikasi tanah ini memberikan jaminan dan kepastian hukum atas tanah tersebut, nilai tanah pun akan semakin tinggi, menimbulkan rasa aman dan tentram bagi pemiliknya. Apabila ada sengketa kepemilikan, kami pun akan mudah melakukan proses penyelidikannya,” kata Kapolda.
Ditambahkan Kapolda, biasanya terkait klaim atas kepemilikan tanah atau lahan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas. Proses pidana dan perdata pun ditempuh oleh pihak yang bersengketa.
“Dengan adanya program ini memang dapat menghindari kejadian kejadian tersebut,” ujar Kapolda.(rls)