Sintang, BerkatnewsTV. KPU Sintang mendistribusikan 544 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di empat TPS di dua kecamatan yakni Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu.
Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan surat suara PSL di empat TPS itu hanya untuk Pilpres yang akan dihelat pada Kamis (25/4) besok.
Di Kecamatan Kayan Hilir yakni TPS 3 dan TPS 4 Desa Jaya Sakti. Kemudian di Kecamatan Kayan Hulu yakni TPS 3 Desa Nanga Tanggoi dan TPS 1 Desa Nanga Payak.
“TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk PSL karena pada pencoblosan 17 April lalu tidak ada surat suara presiden,” ungkapnya.
Semula, Bawaslu Sintang memerintahkan agar KPU menggelar pemilu lanjutan di lima TPS berdasarkan putusan sidang pelanggaran administrasi Pemilu.
Akan tetapi, putusan itu diralat dari semula lima TPS menjadi empat. TPS 002 Desa Tanjung Miru tidak ditemukan pelanggaran administrasi dan sudah melakukan pencoblosan baik Pileg maupun Pilpres.(sus)