Pontianak, BerkatnewsTV. Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, meminta kepada penegak hukum untuk melakukan hukuman berat kepada para pengedar narkoba yang masuk ke Provinsi Kalimantan Barat.
Hal itu dikatakannya usai press release pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Provinsi Kalbar, Selasa (19/3).
“Apalagi jika kita bisa mengungkap siapa otak dibalik beredarnya narkotika di Kalbar ini. Tak usah ragu-ragu. Kalau dapat otaknya, hukum mati saja. Supaya tidak ada lagi orang-orang jahat seperti ini,” tegasnya.
Ria Norsan mengaku tidak dapat membayangkan jika masyarakat Kalbar tidak dapat terselamatkan dari jeratan narkotika.
“Kalau teler semua kena narkoba mau jadi apa nanti Kalbar kedepannya karena generasi sudah rusak,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ria Norsan mengimbau kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi mengenai narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.
“Karena sekarang ini orang yang ingin menghancurkan suatu negara tidak lagi menggunakan sistem perang senjata. Tetapi generasi muda kita diracuni oleh barang haram ini,” imbaunya. (iki)