Polisi Serahkan Kasus Warga Polandia ke BKSDA

Sampel tumbuhan dan satwa yang dilindungi yang diamankan Tim Patroli Seksi Konservasi Wilayah (SKW 2) KSDA Sintang dari tangan warga Polandia saat melakukan aktifitas ilegal di Bukit kelam. Foto: Susi

Sintang, BerkatnewsTV. Polres Sintang menyerahkan kasus empat warga Polandia yang menjarah eksosistem satwa dan tumbuhan di Bukit kelam.

“Sudah ditangani oleh BKSDA Sintang dan imigrasi. Apalagi infonya malam tadi sudah dikirim ke Pontianak,” kata Kasat Intelkam Polres Sintang AKP Wiwin Syamsul Arifin kepada BerkatnewsTV, Rabu (20/3).

Nantinya dikatakan Kasat di BKSDA dan Imigrasi akan dpat diketahui proses selanjutnya.

Kapolsek Kelam Permai IPTU Hariyanto mengimbau kepada masyarakat setempat jika ada warga yang menemukan WNA maupun warga pendatang baru yang tidak dikenal segera melaporkan kepada aparat desa setempat.

“Apabila menemukan, mendengar dan melihat adanya orang asing (bule) maupun warga pendatang baru yang bersifat mencurigakan baik tindakan, perilaku dan perbuatannya agar segera melaporkan kepada aparat desa atau bisa langsung melaporkankan kepada aparat kepolisian terdekat (Polsek),” imbaunya.

Menurutnya hal ini dimaksudkan agar aparat desa dan pihak kepolisian dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya dan juga untuk mencegah agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Mengingat tambah mantan Paur Subag Humas Polres Sintang ini, luas wilayah Polsek Kelam Permai dengan keterbatasan jumlah anggota Polsek, maka peran serta masyarakat sangat diharapkan.(sus)