Pontianak, BerkatnewsTV. Sosok Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal dengan nama Ifan Seventeen mendapat peringatan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar terkait keterlibatan anak dalam kampanye.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishaq mengatakan ditemukan bukti di beberapa tempat adanya keterlibatan anak dalam kampanye yang bersangkutan.
“Kita temukan dari media sosial tim kampanyenya dan ada yang langsung dari TKP nya, ada sekitar 5 foto yang berkaitan dengan anak-anak dibawa langsung dalam kampanye,” ungkapnya kepada BerkatnewsTV, Sabtu (9/3).
KPPAD dapat menyatakan anak terlibat dalam proses kampanye jika anak sudah ikut berpose dalam kegiatan kampanye dengan alasan apapun.
Serta anak-anak belum ada hak politik, jangan dipolitisir dan jangan disalah gunakan dalam hal politik.
Eka menambahkan caleg seharusnya memberikan pemahaman kepada anak-anak bukan di politisir, dan anak yang polos hanya mengikuti baik pose maupun simbol dari caleg tersebut.
“Terlepas dia figur artis ibukota, dia saat ini adalah caleg. Harusnya dia memberikan pencerdasan politik kepada masyarakat, bukan menjadi salah satu orang yang menjadi pelopor kesalahan tersebut,” tegasnya.
Peringatan KPPAD dalam bentuk surat sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.
“Kami memberi waktu dua minggu sejak 26 Februari kemarin , jika dalam dua minggu tidak ada tanggapan positif maka akan kami laporkan langsung kepada yang berwenang mengurusi hal ini yakni Bawaslu,” sambungnya.
Secara pribadi, KPPAD sudah menghubungi lewat akun tersebut akan tetapi hingga saat ini belum ada respon mengenai hal tersebut.
Selain Ifan Seventeen, ada juga satu orang caleg yang ditegur oleh KPPAD dari fraksi PKS Kabupaten Sambas akan tetapi dikarenakan ada respon positif hal tersebut bisa terselesaikan. (ico)