loading=

Dari Banjarmasin ke Sanggau Curi Sparepart Alat Berat Akhirnya Diringkus Polisi

Kapolres menunjukan barang bukti satu set alat controler monitor horse power eksavator senilai sekitar Rp 50 Juta. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Polres Sanggau kembali sukses mengungkap sejumlah kasus dalam sepekan terakhir. Hal tersebut disampaikan Kapolres Sanggau AKBP.

Imam Riyadi saat menggekar Press Reales Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau yang digelar di halaman Mapolres Sanggau, Senin (28/01) siang.

Kasus pertama yang disampaikan Kapolres yakni pencurian spare part alat berat yang terjadi pada 18 Januari 2019 yang dilakukan dua orang tersangka bernama Tabriansyah dan Syahmadi alias Madi.

Kedua tersangka dikatakan Kapolres adalah warga asli Banjarmasin Kalimantan Selatan.

“Tersangka ini memang sengaja datang ke Kalbar dan ngontrak di Siantan Pontianak,” kata Kapolres.

Ke dua pelaku mendapatkan hadiah timah panas karena nekad mencuri di wilayah hukum Polres Sanggau.

Kronologis penangkapan disanpaikan Kapolres yakni sekira pukul 04.00 Wib, ketika Kapolsek Beduwai bersepeda ke arah pasar dan menemukan dua orang yang sedang mendorong sepeda motor karena habis minyak.

“Karena curiga kemudian Kapolsek menghubungi petugas piket. Ketika petugas piket datang dan melaksanakan pemeriksaan, salah satu terduga pelaku melarikan diri ke belakang perkampungan, sedangkan temannya diamankan ke Polsek Beduwai beserta barang bukti berupa satu set alat controler monitor horse power eksavator dengan nilai sekitar Rp 50 juta. Hasil interogasi di ketahui bahwa barang tersebut diambil semalam di Entikong,” ungkap Kapolres.

Pada pukul 10.30 Wib Tim unit reskrim dipimpin langsung oleh IPDA Robin Talib bersama anggota berangkat menuju kecamatan Beduwai untuk memback up pencarian salah satu tersangka yang melarikan diri ke perkampungan warga. Identitas tersangka bernama Syahmadi alias Madi (39) sudah dikantongi petugas.

Sesampainya di Beduwai, tim langsung melakukan penyisiran di wilayah perkampungan. Pada pukul 16.30 Wib saat IPDA Ribin berkoordinasi dengan Kapolsek Beduwai seketika mendapatkan informasi dari warga bahwa terduga pelaku yang melarikan diri sedang belanja rokok di perkampungan Kasromego Kecamatan Beduwai.

“Tim langsung menuju perkampungan dimaksud dan mendapati tersangka sedang menghidupkan rokok dipinggir jalan. Melihat petugas tersangka sempat melarikan diri kedalam hutan yang kemudian dikejar oleh petugas dan berhasil dilumpuhkan dengan timah panas,” terang Kapolres.

Selain mengamankan tersangka spesialis sperpart alat berat, Polisi juga berhasil mengungkap kasus penipuan kendaraan roda empat dan roda dua. Pelaku berikut kendaraan yang dibawa pelaku berhasil diamankan petugas.(dra)